Di musim Haji ini, Intanaya, Travel Umroh Surabaya akan menayangkan beberapa berita, artikel mengenai Haji. Di mulai dari berita yang menarik ini, karena sering terjadi. Berita ini diangkat dari JawaPos.com, link tertera di bawah artikel.
JawaPos.com – Namanya usaha. Meski gagal, tetap berusaha. Mungkin itulah yang ada di benak para calon jamaah haji (CJH) yang membawa barang berlebihan dan tidak sesuai ketentuan ke Tanah Suci. Kemarin (7/7) petugas karantina di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) menyita lebih dari 8.518 saset jamu kuat. Ribuan jamu tersebut adalah milik CJH dari Kabupaten Sumenep. Barang bawaan itu hendak dijual lagi di sela beribadah haji. Agar lolos dari endusan petugas, CJH tersebut menyembunyikan jamu-jamu itu dengan berbagai teknik.
Jamaah asal Kabupaten Sumenep terbagi dalam dua kloter, 6 dan 7. Mereka masuk AHES pada pukul 14.30 kemarin. Begitu datang, mereka diberi penyuluhan kesehatan dan gelang haji. Di sela acara itu, 13 orang dari kloter 6 dan 12 orang dari kloter 7 dipanggil.
Sebab, barang bawaan mereka di koper yang masuk bagasi pesawat terlihat mencurigakan. Hal itu diketahui saat pemeriksaan melalui X-ray. Petugas menemukan jamu tradisional Madura dalam jumlah banyak di koper beberapa jamaah. Jamu saset berupa serbuk itu diketahui untuk meningkatkan stamina bagi laki-laki maupun perempuan.
Di antara 25 koper yang terjaring, 5 koper berisi ramuan itu. Total ada 8.518 saset jamu dengan tiga merek berbeda, tapi diklaim punya khasiat serupa. Yaitu, meningkatkan stamina, vitalitas, dan kesehatan wanita. Ada juga obat untuk pegal linu dan asam urat.
Salah seorang pemilik koper asal kloter 7 Sumenep, Matnawi, mengaku tidak tahu-menahu soal 500 saset jamu di kopernya. Saat itu dia dibantu packing oleh kerabatnya yang sudah pernah berhaji. ’’Karena baru kali ini berangkat, saya minta bantuan. Dia lebih tahu mana yang boleh dan tidak. Baru tahu ini kalau barang itu dimasukkan,” ujarnya. Seketika itu juga, dia meminta barang tersebut dibuang saja.
Sementara itu, di kloter 6 ada lima jamaah yang membawa obat tradisional yang sama. Mereka mengaku barang itu merupakan titipan saudara yang bekerja di Arab Saudi. Untuk mengelabui petugas, mereka menyelipkan jamu tersebut dalam bungkus kerupuk mentah.
Di koper milik Fajar Hanip, misalnya, ada tujuh kerupuk kemasan 2 kilogram yang di dalamnya terdapat jamu penambah stamina tersebut. Begitu juga koper milik Azizah, jamu diselipkan di antara kemasan sarung. ’’Ditransfer uangnya, titip untuk beli,” ujar Fajar.
Dari keterangan jamaah, satu sama lain memang memiliki hubungan. Masih sanak famili dan tetangga. ’’Mau dijual lagi di sana. Tapi, bukan saya yang jual. Ada yang ambil,” papar Iptiyah, jamaah lain.
Di antara beberapa jenis obat tersebut, mayoritas memang legal. Tapi mereka membawa dengan jumlah berlebih dan di luar ketentuan panitia pelaksanaan ibadah haji (PPIH). ’’Banyak yang membawa melebihi batas ketentuan. Jadi, harus disita, ” ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim Jamal.
Editor : Dhimas Ginanjar Reporter : gal/c7/tia
Sumber: JAWA POS