Home » Blogs » Yalamlam salah satu tempat Miqat Makani Jamaah Haji

Assalamu’alaikum apa kabar semua ? semoga sehat selalu, dan tetap semangat melaksanakan aktivitas sehari – harinya. Kali ini Intanaya Haji Umroh kembali dengan “Blog Haji”. Ada yang tahu miqat Makani itu apa ? Miqat Makani merupakan salah satu tempat di mana para jamaah haji memulai untuk niat ihram haji atau umroh terdapat 5 lokasi miqat Makani yaitu Bir Ali (Zurhulaifah), Juhfah, Qarnul Manazil, Yalamlam, Zatu Irqin. Kali ini kita akan membahas tentang Yalamlam. Yalamlam adalah salah satu tempat Miqat Makani yang telah ditentukan tempatnya oleh Rasulullah SAW.

miqat-Yalamlam.jpg

Yalamlam Miqat Makani Sumber Gambar : Wikipedia

Latar Belakang Miqat Yalamlam

Miqat Yalamlam Al-Sa’diya berada di daerah Sa’aya 92 km dari arah selatan Masjidil Haram dan 95 km dari sebelah utara wilayah Al – Laith atau Ghumayqah. Sumber : koran-gala.id
Tempat ini juga sebagai titik awal bagi para jamaah yang datang dari arah Yaman ataupun penduduk dari negara – negara arah timur Mekah atau di Benua Asia seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, India dan lainnya. Kota Yalamlam, merupakan nama dari sebuah bukit di pegunungan Tihamah yang luas lahannya sebesar 10.000 meter persegi.

Kota Yalamlam, merupakan nama dari sebuah bukit di pegunungan Tihamah yang luas lahannya sebesar 10.000 meter persegi.
Baca Juga : Jamaah Haji Gelombang 2 Jamaah Sudah Menggunakan Ihram di Embarkasi.

Lokasi Miqat Jamaah Haji Asal Indonesia

Selain Miqat Yalamlam ada beberapa lokasi miqat makani bagi jamaah asal indonesia, tergantung pada gelombang keberangkatan.

  • Jemaah Haji Gelombang I yang mendarat di Madinah akan mengambil miqat di Bir Ali (Zulhulaifah).
  • Untuk Jemaah Haji Gelombang II yang mendarat di Jeddah mempunyai beberapa opsi untuk mengambil miqat.
    1. Bisa dilakukan di asrama haji embarkasi.
    2. Di pesawat ketika melintas sebelum atau di atas Yalamlam/Qarn Al-Manazil
    3. Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Pada 28 Maret 1980 Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang keabsahan Bandara Jeddah sebagai tempat miqat. Sumber : principal.co.id

PENUTUP

Setelah miqat dan mengucapkan niat, maka sudah dimulai untuk larangan-larangan saat berihram. Tidak boleh memakai pakain biasa, tidak boleh menggunakan sepatu yang menutupi tumit, dan tidak boleh menggunakan tutup kepala. Demikian Artikel singkat dari Intanaya Haji Umroh semoga bermanfaat dan bisa menambah ilmu kita tentang “Yalamlam”.
Terima kasih Wassalamu’alaikum.

informasi Paket Umroh terbaru awal musim 1445 H bisa menghubungi Customer Service kami klik intanaya/whatsappsurabaya

Informasi Kantor Cabang Juanda Intanaya Haji Umroh bisa menghubungi klik intanaya/whatsappjuanda

Informasi Kantor Cabang Solo Intanaya Haji Umroh bisa menghubungi klik intanaya/whatsappsolo

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Post

Umroh Maulid Plus Tour Thaif Jasnu Surabaya

Umroh Maulid Plus Tour Thaif Jasnu Surabaya

JUANDA T2 – Assalamualaikum, Kamis, 21 September 2023. Intanaya Haji Umroh Surabaya Memberangkatkan Grup Umroh Jasnu (Jamaah Sholawat Nariyah PCNU) Kota Surabaya. Ketua Rombongan ini dipimpin oleh Ketua Jasnu Kota Surabaya KH. Achmad Muhibbin Zuhri....